Kudus - Selasa, 8 April 2014
Bahasa Jawa penuh dengan
ajaran budi pekerti, tata krama dan sopan santun yang berguna bagi pembangunan karakter,
khususnya di kalangan generasi muda. Untuk itu, keberadaannya perlu dilestarikan
dan terus dikembangkan. Dengan semangat tersebut, maka pada hari Selasa, 25 Maret 2014 BupatiKudus, H. Musthofa, mendeklarasikan hari berbahasa Jawa untuk Kabupaten Kudus.
Acara deklarasi dengan judul “Byawara Basa Jawi Kabupaten Kudus Warso
2014”, dihadiri tak kurang dari 1000 peserta dari berbagai kalangan. Nuansa bahasa
Jawa sangat kental terasa, karena seluruh rangkaian acara dibawakan dengan menggunakan
bahasa Jawa, mulai dari pembawa acara, pembacaan deklarasi, bahkan Bupati
memberikan sambutannya pun dalam bahasa Jawa.
Dalam sambutannya tersebut, beberapa
kali Bupati salah menyebut kosa kata dalam bahasa Jawa. Hal inipun diakuinya
sebagai sebuah proses pembelajaran yang terus dilakukannya. “Salah sedikit
tidak apa-apa, yang penting sudah ada langkah bersama untuk maju. Bapak ibu
guru kalau sedang mengajar murid-muridnya jangan kuatir salah, ini tidak ada
dendanya.”, katanya berseloroh.
Deklarasi ini, seperti yang
disampaikan oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Hadi Sucipto, bertujuan untuk membangkitkan
semangat dalam mengembangkan bahasa Jawa, khususnya di Kabupaten Kudus. “Hal ini penting bagi
pengembangan karakter, karena bahasa Jawa sarat dengan nilai nilai luhur budaya
seperti perilaku sopan santun dan tata karma yang saat ini sudah mulai pudar”,
jelasnya.
Dengan deklarasi ini, maka untuk
selanjutnya setiap hari Rabu, semua kegiatan baik di lingkungan pemerintahan,
swasta, dan sekolah di lingkungan Kabupaten Kudus harus memakai bahasa Jawa
sebagai bahasa pengantar
Demikianlah sekilas informasi terkait Rabu Wajib Guneman Jawi di Kabupaten Kudus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar