Selasa, 08 April 2014

Rabu Wajib Guneman Jawi di Kabupaten Kudus

Kudus - Selasa, 8 April 2014
Bahasa Jawa penuh dengan ajaran budi pekerti, tata krama dan sopan santun yang berguna bagi pembangunan karakter, khususnya di kalangan generasi muda. Untuk itu, keberadaannya perlu dilestarikan dan terus dikembangkan. Dengan semangat tersebut, maka pada hari Selasa, 25 Maret 2014 BupatiKudus, H. Musthofa, mendeklarasikan hari berbahasa Jawa untuk Kabupaten Kudus.

Acara deklarasi dengan  judul “Byawara Basa Jawi Kabupaten Kudus Warso 2014”, dihadiri tak kurang dari 1000 peserta dari berbagai kalangan. Nuansa bahasa Jawa sangat kental terasa, karena seluruh rangkaian acara dibawakan dengan menggunakan bahasa Jawa, mulai dari pembawa acara, pembacaan deklarasi, bahkan Bupati memberikan sambutannya pun dalam bahasa Jawa.
Dalam sambutannya tersebut, beberapa kali Bupati salah menyebut kosa kata dalam bahasa Jawa. Hal inipun diakuinya sebagai sebuah proses pembelajaran yang terus dilakukannya. “Salah sedikit tidak apa-apa, yang penting sudah ada langkah bersama untuk maju. Bapak ibu guru kalau sedang mengajar murid-muridnya jangan kuatir salah, ini tidak ada dendanya.”, katanya berseloroh.

Deklarasi ini, seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Hadi Sucipto, bertujuan untuk membangkitkan semangat dalam mengembangkan bahasa Jawa, khususnya di Kabupaten Kudus. “Hal ini penting bagi pengembangan karakter, karena bahasa Jawa sarat dengan nilai nilai luhur budaya seperti perilaku sopan santun dan tata karma yang saat ini sudah mulai pudar”, jelasnya.

Dengan deklarasi ini, maka untuk selanjutnya setiap hari Rabu, semua kegiatan baik di lingkungan pemerintahan, swasta, dan sekolah di lingkungan Kabupaten Kudus harus memakai bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar
 Demikianlah sekilas informasi terkait  Rabu Wajib Guneman Jawi di Kabupaten Kudus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar